LGBT
Daftar pusaka
http://news.okezone.com/read/2016/01/26/65/1297396/didukung-pbb-lgbt-mendunia
Pengenalan
LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender) adalah istilah yang menyimpang seksual. Lesbian adalah kaum perempuan yang menyukai sesama jenis, gay adalah kaum lelaki yang menyukai sesama jenis, sedangkan bisexual adalah ketertarikan seksual kepada lelaki maupun wanita, dan transgender adalah pergantian jenis kelamin. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa "komunitas gay". Karena istilah tersebut sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Dan lambang LGBT berwarna pelangi, mengapa bendera pelangi ? Bendera pelangi melambangkan tentang keanekaragaman seksualitas kita atau Equality (Kebebasan). LGBT sudah diresmikan di Amerika Serikat pada tanggal 26 Juni 2015. Keputusan ini tentu sangat bersejarah mengingat Amerika Serikat adalah negara barat terakhir selain Australia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis dan berlaku penuh di seluruh negara bagian.
LGBT idisebabkan pengaruh lingkungan saat pembentukkan pemikiran seksual. Ada juga saat lahir, mereka sudah sadar akan seksualitas mereka. Jadi secara langsung bisa dikatakan bahwa LGBT itu tidak bisa disembuhkan.
Mengapa LGBT didukung?
Isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masih tabu di Indonesia, namun bukan hal baru di tengah masyarakat dunia. Bahkan, di negara liberal, seperti Amerika Serikat (AS), keberadaan kaum LGBT sudah terang-terangan diakui sejak berada di lingkungan sekolah atau kampus.
Dukungan terhadap kaum LGBT di lingkungan pendidikan tersebut didasari oleh persamaan hak antar manusia., 20 persen mahasiswa LGBT di Amerika merasa takut akan keselamatannya di kampus, sedangkan 43 persen menganggap iklim kampusnya cenderung homophobia. Data-data itu kemudian menjadi alasan perguruan tinggi di Amerika harus mengambil sikap untuk menghindari pelecehan dan diskriminasi pelajar LGBT.
LGBT juga banyak didukung oleh banyak negara di dunia. Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon, akan menggencarkan perjuangan persamaan hak-hak LGBT. Namun, upaya tersebut masih belum sepenuhnya berhasil lantaran beberapa negara anggota PBB justru menentang langkah tersebut.
Banyak orang yang mendukung hak asasi kaum LGBT yang sering merasakan diskriminasi, penganiayaan, hingga kekerasan di lingkungan masyarakat. USAID bahkan membangun kemitraan untuk mengadvokasi hak asasi, akuntanbilitas, pembangunan ekonomi, keberlanjutan, dan perlindungan bagi kaum LGBT di seluruh dunia.
Isu mengenai LGBT semakin menjadi kontroversial setelah AS melegalkan perkawinan sejenis. Hal tersebut juga turut menghebohkan masyarakat Indonesia, setelah beberapa foto pernikahan sejenis di Bali tersebar di media sosial. Padahal, Indonesia merupakan negara yang masih memegang erat budaya timur dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Belakangan juga muncul Kelompok Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI) yang dituding turut mendukung LGBT. Polemik SGRC menjadi heboh setelah kelompok ini membuka konseling bagi mahasiswa LGBT, apalagi menggunakan logo kampus UI. Di sisi lain, SGRC juga aktif dalam memberi kajian-kajian mengenai seksualitas yang secara akademis juga merupakan salah satu cabang ilmu.
Semua gerakan-gerakan diatas didasari oleh adanya pengakuan atas Hak Asasi Manusia( HAM) oleh Negara-negara barat yang berasaskan liberalism atau kebebasan. Diskriminasi dan kekerasan merupakan factor utama mengapa LGBT didukung oleh beberapa Negara di dunia.
Mengapa LGBT ditentang?
Dampak yang ditimbulkan oleh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) menurut saya lebih berbahaya dibandingkan kejahatan terorisme dan narkoba. Sebab, LGBT tersebut secara fitrah melanggar kodrat manusia dan agama serta tidak sesuai dengan Konstitusi dan Pancasila yang menjadi landasan dalam bernegara.
Hubungan sejenis ini merlanggar kodrat. Seharunsya hubungan manusia itu antara lelaki dan perempuan, yang fungsinya untuk melanjutkan keturunan. LGBT mengakibatkan manusia tidak lagi memiliki keturunan, akhirnya kita akan mengalami putus generasi.
Lagipula LGBT juga melanggar Pancasila, khususnya Sila Pertama yang mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam kehidupan di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai manusia kita diperintah Tuhan untuk kawin dan memiliki keturunan, karenanya kita memiliki UU Perkawinan. Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 dan 29 telah mengatur bahwa semua warga negara wajib untuk mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya, termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis.Bahkan dalam Islam secara tegas di contohkan bagaimana kaum Luth dibinasakan lantaran mengabaikan larangan tersebut. Oleh karenanya LGBT ini bertentangan dengan konstitusi kita.
Telah ditemukan banyak kasus kesehatan yang muncul dari perilaku LGBT. Diketahui, data WHO menyebutkan bahwa kaum Gay dan Transgender memiliki resiko 20 kali lebih besar tertular penyakit HIV/AIDS dibandingkan dengan populasi normal. Bahkan, data tersebut juga menunjukkan bahwa 40 persen kaum Homoseksual dan 68 persen kaum Transgender telah terbukti menderita penyakit HIV/AIDS.
No comments:
Post a Comment