NARKOTIKA
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (UU no. 35 tahu 2009).
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran
undang-undang tersebut.
Jenis- jenis narkotika dibedakan menjadi 9 jenis. Yang
pertama adalah morfin. Morfin berasal dari kata Morpheus (dewa mimpi) adalah
alkaloid analgesic yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja
langsung pada sistem syaraf pusat sebagai penghilang rasa sakit. Cara
penggunaan morfin adalah dengan disuntikan ke otot atau pembuluh darah. Gejala
fisik akibat penggunaan morfin adalah pupil mata menyempit, melambatnya denyut
nadi, tekanan darah menurun, suhu badan menurun, dan mengalami kelemahan pada
otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot. Efek samping
penggunaan morfin adalah menurunnnya kesadaran pengguna, menimbulkan euphoria,
kebingungan, berkeringat, dapat menyebabkan pingsan dan jantung berdebar-
debar, menimbulkan gelisah, perubahan suasana hati, mengalami kejang lambung,
produksi air seni berkurang, menganggu menstruasi dan impotensi.Yang kedua
adalah heroin atau putaw. Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara
kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus
otak.Cara menggunaan heroin adalah dengan cara disuntikkan ke anggota tubuh
atau dengan cara dihisap. Gejala atau efek dari penggunaan heroin hampir sama
dengan penggunaan mofin.
Yang ketiga adalah ganja. Ganja adalah tumbuhan budidaya
yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.
Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euphoria atau rasa senang yang
berkepanjangan tanpa sebab.Cara penggunaan ganja adalah dengan cara dipadatkan
menyerupai rokok lalu dihisap. Ganja dapat menyebabkan kecanduan. Efek yang
dialami bagi pecandu ganja adalah denyut nadi dan jantung lebih cepat, sulit
dalam mengingat, sulit diajak berkomunikasi, terlihat agresif, sering merasa
gelisah, nafsu makan bertambah, dan sering berfantasi. Narkotika yang keempat
adalah kokain. Kokain berasal dari tanaman Erythoroxylon coca di Amerika
Slatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapat efek stimulant,
yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat
cepat. Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni kokain hidroklorida dan kokain free
base. Cara penguunaan kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan
campuran rokok. Efek yang tmbul bagi pengguna kokain adalah dapat menimbulkan
efek kegembiraan yang berlebih bagi pengguna, menurunnya berat badan, timbul
masalah kulit, gangguan pernafasan, kejang- kejang, sering mengeluarkan dahak,
turunnya selera makan, gangguan menglihatan, dan sering merasa kebingungan.
Yang kelima adalah LSD atau Lysergic Acid. LSD adalah jenis
narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lemberan kertas kecil,
kapsul, atau pil. Cara pemakaiannya adalah diletakan ke lidah. Narkotika ini
akan beraksi setelah 30 sampai dengan 60 menit kemudian, dan akan berakhir
efeknya setelah 8 hingga 12 jam. Efek yang biasa terlihat dari pemakai LSD adalah
pemakai akan sering berhalusinasi, sering terobsesi dengan apa yang ada dalam
halusinasinya, sering juga mengalami paranoid akibat hal- hal yang
dihalusinasikannya, denyut jantung dan tekanan darah meningkat, diafragma mata
melebar, mengalami demam, sering depresi dan pusing,memiliki rasa panik dan
takut yang berlebihan, dan mengalami gangguan presepsi. Jenis narkotika yang
keenam adalah Opiat atau Opium. Opiat adalh zat berbentuk bubuk yang dihasilkan
oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini
biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Cara penggunaannya adalah
dengan cara dihisap. Efek yang timbul adalah memiliki semangat yang tinggi,
sering merasa waktu berjalan begitu lambat, merasa pusing atau mabuk, timbul
masalah kulit di bagian mulut dan leher, dan sering merasa sibuk sendiri.
Yang ketujuh adalah kodein. Kodein merupakan hasil proses
dari metilasi morfin dan digunakan dengan cara dihisap. Yang kedelapan adalah
metadon. Efek yang ditimbukan narkotika ini adalah seperti heroin. Jenis
narkotika yang terakhir adalah barbiturat. Digunakan untuk obat tidur. Cara
kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.
Dampak narkotika bagi masyarakat umum adalah dapat
menimbulkan rasa cemas bagi masyarakat akan menjadi korban narkotika. Karna
sekarang ini sudah ada banyak sekali trik- trik yang digunakan oleh para
pengguna atau pengedar narkotika untuk menjaring lebih banyak lagi orang untuk
menggunakan narkotika.
Berikut adalah contoh efek pengguna narkotika:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
- http://halosehat.com/farmasi/aditif/20-jenis-jenis-narkoba-gambar-efek-dampak-dan-pengertiannya
- https://www.google.co.id/search?tbm=isch&tbs=rimg%3ACWjzwhrcIitxIjjwcy5kq169c7XbVWFbOo53O0luH6-hkFVFdJ9nOxkVQ-crICbYkAFd1vY0QWPLOO4OJ38l8KOslSoSCfBzLmSrXr1zEZB-PaYjSZJtKhIJtdtVYVs6jncR_1IKtWsM4Ho4qEgk7SW4fr6GQVRHWE-wvSnGxoyoSCUV0n2c7GRVDEfgPBco3Wt12KhIJ5ysgJtiQAV0Rklup_1yHYNYgqEgnW9jRBY8s47hFQ0BBvSzvlIyoSCQ4nfyXwo6yVEZUnoLDpZ0Dh&q=NARKOTIKA&ved=0ahUKEwiOy_K01L3LAhXYBo4KHQsXBqwQ9C8ICQ&dpr=1&biw=1920&bih=979#imgrc=fSqHS7PeggnKtM%3A
No comments:
Post a Comment