Sunday, March 13, 2016

NARKOTIKA (AUDREY N./3 & BERNADETTA K. /4)

NARKOTIKA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU no. 35 tahu  2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran undang-undang tersebut.

Jenis- jenis narkotika dibedakan menjadi 9 jenis. Yang pertama adalah morfin. Morfin berasal dari kata Morpheus (dewa mimpi) adalah alkaloid analgesic yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem syaraf pusat sebagai penghilang rasa sakit. Cara penggunaan morfin adalah dengan disuntikan ke otot atau pembuluh darah. Gejala fisik akibat penggunaan morfin adalah pupil mata menyempit, melambatnya denyut nadi, tekanan darah menurun, suhu badan menurun, dan mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot. Efek samping penggunaan morfin adalah menurunnnya kesadaran pengguna, menimbulkan euphoria, kebingungan, berkeringat, dapat menyebabkan pingsan dan jantung berdebar- debar, menimbulkan gelisah, perubahan suasana hati, mengalami kejang lambung, produksi air seni berkurang, menganggu menstruasi dan impotensi.Yang kedua adalah heroin atau putaw. Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus otak.Cara menggunaan heroin adalah dengan cara disuntikkan ke anggota tubuh atau dengan cara dihisap. Gejala atau efek dari penggunaan heroin hampir sama dengan penggunaan mofin.

Yang ketiga adalah ganja. Ganja adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya. Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euphoria atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.Cara penggunaan ganja adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap. Ganja dapat menyebabkan kecanduan. Efek yang dialami bagi pecandu ganja adalah denyut nadi dan jantung lebih cepat, sulit dalam mengingat, sulit diajak berkomunikasi, terlihat agresif, sering merasa gelisah, nafsu makan bertambah, dan sering berfantasi. Narkotika yang keempat adalah kokain. Kokain berasal dari tanaman Erythoroxylon coca di Amerika Slatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapat efek stimulant, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni kokain hidroklorida dan kokain free base. Cara penguunaan kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok. Efek yang tmbul bagi pengguna kokain adalah dapat menimbulkan efek kegembiraan yang berlebih bagi pengguna, menurunnya berat badan, timbul masalah kulit, gangguan pernafasan, kejang- kejang, sering mengeluarkan dahak, turunnya selera makan, gangguan menglihatan, dan sering merasa kebingungan.

Yang kelima adalah LSD atau Lysergic Acid. LSD adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lemberan kertas kecil, kapsul, atau pil. Cara pemakaiannya adalah diletakan ke lidah. Narkotika ini akan beraksi setelah 30 sampai dengan 60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam. Efek yang biasa terlihat dari pemakai LSD adalah pemakai akan sering berhalusinasi, sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya, sering juga mengalami paranoid akibat hal- hal yang dihalusinasikannya, denyut jantung dan tekanan darah meningkat, diafragma mata melebar, mengalami demam, sering depresi dan pusing,memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan, dan mengalami gangguan presepsi. Jenis narkotika yang keenam adalah Opiat atau Opium. Opiat adalh zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Cara penggunaannya adalah dengan cara dihisap. Efek yang timbul adalah memiliki semangat yang tinggi, sering merasa waktu berjalan begitu lambat, merasa pusing atau mabuk, timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher, dan sering merasa sibuk sendiri.

Yang ketujuh adalah kodein. Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin dan digunakan dengan cara dihisap. Yang kedelapan adalah metadon. Efek yang ditimbukan narkotika ini adalah seperti heroin. Jenis narkotika yang terakhir adalah barbiturat. Digunakan untuk obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.

Dampak narkotika bagi masyarakat umum adalah dapat menimbulkan rasa cemas bagi masyarakat akan menjadi korban narkotika. Karna sekarang ini sudah ada banyak sekali trik- trik yang digunakan oleh para pengguna atau pengedar narkotika untuk menjaring lebih banyak lagi orang untuk menggunakan narkotika.
Berikut adalah contoh efek pengguna narkotika:
 



 Daftar pusaka:

No comments:

Post a Comment