Monday, March 14, 2016

MEA (Gabriel adi 9G/13, Joel Herdian 9G/19)

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Tahun 2016 adalah tahun di mana kebijakan MEA mulai diterapkan oleh pemerintah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Artinya, tenaga kerja asing akan berseliweran di negara ini. Begitu pula sebaliknya, pekerja Indonesia pun akan tersebar di beberapa negara ASEAN. Namun, istilah MEA di Indonesia sendiri masih terdengar asing untuk sebagian besar masyarakat, baik pada kalangan menengah atas atau menengah ke bawah. Tidak terlalu banyak yang tahu dengan pasti, apakah yang dimaksud dengan MEA? MEA adalah sebuah pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu. MEA sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dalam istilah asing, MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community. MEA dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk di negara-negara ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia. Hadirnya MEA di kawasan ASEAN membuat berbagai pertanyaan atau wacana dari masyarakat ASEAN muncul. Seperti, apakah dampak positif ataupun negative dari hadirnya MEA di kawasan ASEAN terutama bagi bangsa Indonesia sendiri? Dan beberapa lembaga Negara pun berusaha untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Salah satu jawabannya adalah, dampak positif MEA bagi Indonesia yakni produk dan jasa Indonesia memiliki daya saing dan juga bertambahnya lapangan pekerjaan di Indonesia seiring banyaknya perusahan dalam maupun luar negeri yang berdiri di Indonesia, dan juga adanya MEA di Indonesia dapat memudahkan para konsumen atau warga Negara mendapatkan barang-barang kebutuhannya dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau. Dalam sisi kependudukan Indonesia juga mendapatkan bonus demografi, yang jika dimanfaatkan dapat menjadi engines of growth, namun jika tidak dimanfaatkan dapat berujung pada bencana kependudukan. Dan dalam dampak negative Indonesia berdampak pada kalahnya daya saing produk maupun jasa, yang jika tidak terus diperhatikan dapat membuat jumlah pengangguran di Indonesia bertambah, serta akan adanya para kapitalis yang akan melahap usaha-usaha lain yang modalnya kecil.

Sumber:

No comments:

Post a Comment