Joanne Marcella
9G/18
KONFERENSI
MEJA BUNDAR

Konferensi
Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag,
Belanda, pada tanggal 23 Agustus 1949-2 November 1949. Pertemuan tersebut
adalah pertemuan antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO
(Bijeenkomst voor Federaal Overleg). Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda
untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.
Sebelum
dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar, ada beberapa pertemuan lain, yaitu Perundingan
Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem-Royen. Pertemuan-pertemuan
itu dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan antara Indonesia dan Belanda
secara diplomasi. Pada awalnya, Belanda mencoba untuk meredam kemerdekaan
Indonesia dengan cara kekerasan namun tidak membuahkan hasil dan karena itu, Belanda
juga mendapatkan kecaman keras dari dunia internasional.
Setelah
Perundingan Linggarjati dan Perjanjian Renville pada 28 Januari 1949, Dewan
Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan resolusi yang mengecam serangan
militer Belanda terhadap tentara Indonesia dan menuntut dipulihkannya
pemerintah Republik. Diserukan pula kelanjutan perundingan untuk menemukan
penyelesaian damai antara Belanda dan Indonesia. Menyusul Perjanjian Roem-Royen
pada 6 Juli 1949, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan,
Mohammad Roem mengatakan bahwa Republik Indonesia bersedia ikut serta dalam
Konferensi Meja Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan.
Pemerintah
Indonesia yang telah diasingkan selama enam bulan kembali ke ibukota sementara
di Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Demi memastikan kesamaan posisi perundingan
antara delegasi Republik dan federal, dalam paruh kedua Juli 1949 dan sejak 31
Juli–2 Agustus, Konferensi Inter-Indonesia diselenggarakan di Yogyakarta antara
semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang akan dibentuk. Para
partisipan setuju mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk konstitusinya.
Menyusul diskusi pendahuluan yang disponsori oleh Komisi PBB untuk Indonesia di
Jakarta, ditetapkan bahwa Konferensi Meja Bundar akan digelar di Den Haag.
Konferensi
secara resmi ditutup di gedung parlemen Belanda pada 2 November 1949.
Kedaulatan diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949.
Isi perjanjian konferensi adalah sebagai berikut:
1. Kerajaan Nederland menyerahkan
kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat
dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui
Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Republik Indonesia Serikat menerima
kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusinya; rancangan
konstitusi telah dipermaklumkan kepada Kerajaan Nederland.
3. Kedaulatan akan diserahkan
selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
Kemudian pada
tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno
dilantik menjadi presiden dan Hatta sebagai Perdana Menteri yang membentuk
Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat dibentuk seperti republik
federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan
dengan Kerajaan Belanda. Tanggal penyerahan kedaulatan oleh Belanda ini juga
merupakan tanggal yang diakui oleh Belanda sebagai tanggal kemerdekaan
Indonesia. Barulah sekitar enam puluh tahun kemudian tepatnya pada 15 Agustus
2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerderkaan Indonesia
bermula pada 17 Agustus 1945.
Dampak dari
peristiwa ini bagi Indonesia adalah Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan
Indonesia. Peristiwa ini juga mengakhiri pertikaian antara Indonesia dan
Belanda. Walaupun begitu, Irian Barat masih belum dianggap sebagai bagian dari
Indonesia sehingga Indonesia harus tetap memperjuangkan Irian Barat.
Nilai yang
dapat diambil dari peristiwa ini adalah tidak semua masalah harus diselesaikan
dengan kekerasan. Kita bisa menggunakan cara yang lebih halus, contohnya adalah
melakukan musyawarah seperti yang ditulis dalam Pancasila sila ke-4.
No comments:
Post a Comment