KONFERENSI
MEJA BUNDAR
Konferensi Meja Bundar adalah
sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den
Haag,
Belanda, dari 23 Agustus hingga 2
November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai
negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia. Sebelum konferensi
ini, berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia,
yaitu Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948),
dan Perjanjian Roem-Royen (1949).
Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan
kepada Republik Indonesia Serikat.
Latar belakang Konferensi Meja Bundar adalah usaha untuk meredam
kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir
dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari
dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa
pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati dan perjanjian Renville. Pada
28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa meloloskan
resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap
tentara Republik di Indonesia dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik.
Diserukan pula kelanjutan perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara
dua pihak.
Menyusul Perjanjian Roem-Royen pada
6 Juli, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan, Mohammad
Roem mengatakan bahwa Republik Indonesia,
yang para pemimpinnya masih diasingkan di Bangka, bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja
Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan. Pemerintah Indonesia, yang
telah diasingkan selama enam bulan, kembali ke ibukota sementara di Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Demi memastikan
kesamaan posisi perunndingan antara delegasi Republik dan federal, dalam paruh
kedua Juli 1949 dan sejak 31 Juli–2 Agustus, Konferensi Inter-Indonesia
diselenggarakan di Yogyakarta antara semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang
akan dibentuk. Para partisipan setuju mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk
konstitusinya. Menyusul diskusi pendahuluan yang disponsori oleh Komisi
PBB untuk Indonesia di Jakarta, ditetapkan bahwa Konferensi Meja Bundar akan
digelar diDen Haag.
Hasil dari KMB :
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS
- Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Dampak peristiwa tersebut bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah Belanda
mengakui kemerdekaan Indonesia, Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan
segera dapat dimulai, Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik
Indonesia Serikat, Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh
dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian dari
Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan bahwa
Irian Barat merupakan bagian dari NKR.
Nilai yang dapat diambil dari Konferensi meja bundar antara lain jika
kita memiliki masalah dengan orang lain kita tidak harus menyelesaikannya
dengan cara fisik, kita dapat menyelesaikannya dengan cara yang lebih baik
seperti melalui musyawarah. Melalui peritiwa KMB ini pun kita belajar membela
negara kita itu tidak selalu melalui perjuangan fisik kita dapat membela negara
kita dengan cara lain seperti menjadi anak yang berprestasi sehingga dapat
mengharumkan bangsa kita.
No comments:
Post a Comment