Tuesday, February 23, 2016

Konferensi Meja Bundar [Bernadetta Katherina]


KONFERENSI MEJA BUNDAR

    Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus - 2 November 1949 antara perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia. Sebelum konferensi ini, berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yang pertama Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan yang terakhir Perjanjian Roem-Royen (1949). Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. 
       Latar belakang dari KMB adalah untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati dan perjanjian Renville. Pada 28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Republik di Indonesia dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik. Diserukan pula kelanjutan perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara dua pihak. 
     Menyusul Perjanjian Roem-Royen pada 6 Juli, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan, Mohammad Roem mengatakan bahwa Republik Indonesia, yang para pemimpinnya masih diasingkan di Bangka, bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan. Pemerintah Indonesia, yang telah diasingkan selama enam bulan, kembali ke ibukota sementara di Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Demi memastikan kesamaan posisi perunndingan antara delegasi Republik dan federal, dalam paruh kedua Juli 1949 dan sejak 31 Juli–2 Agustus, Konferensi Inter-Indonesia diselenggarakan di Yogyakarta antara semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang akan dibentuk. Para partisipan setuju mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk konstitusinya.  Menyusul diskusi pendahuluan yang disponsori oleh Komisi PBB untuk Indonesia di Jakarta, ditetapkan bahwa Konferensi Meja Bundar akan digelar di Den Haag. 
     Ada beberapa dampak dari KMB yaitu penyerahan kedaulatan yang dilakukan di negeri Belanda bertempat di ruang takhta Amsterdam, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sasseu, dan Drs. Moh. Hatta melakukan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan. Pada saat yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink dalam suatu upacara di Istana Merdeka menandatangani naskah penyerahan kedaulatan.

   Dengan penyerahan kedaulatan itu, secara formal Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang akan diserahkan setahun kemudian. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Sudirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia meninggal dunia pada usia yang cukup muda, yaitu 34 tahun. Beliau adalah tokoh panutan bagi para anggota TNI. 

Hasil KMB adalah sebagai berikut :
  1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
  3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
  4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
  5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
  6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Nilai-Nilai yang bisa diambil dari KMB bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya kita bisa menyelesaikan masalah kita tidak secara fisik melainkan bisa secara komunikasi atau dibicarakan dengan pihak yang bersangkutan. Dengan peristiwa ini juga kita bisa memperjuangkan negara ini. Bukan hanya secara fisik tapi juga bisa secara perbuatan kita yang baik sebagai pelajar agar bisa membanggakan bangsa dan negara.

No comments:

Post a Comment