PERTEMPURAN 10 NOVEMBER 1945
MATTHEW FERREL
9G/26
Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme. Jendral Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan sebelum jam 6 pagi pada tanggal 10 November 1945. Lalu ultimatum itu ditolak oleh warga Indonesia. Akhirnya, tentara Inggris mulai membombardir kota Surabaya melalui laut dan darat.
Karena serangan yang dilakukan tentara Inggris ini menyebabkan banyak sekali korban jiwa. Ribuan penduduk sipil menjadi korban dalam serangab tersebut, baik meninggal walaupun terluka. Setidaknya ada 6000 hingga 16000 pejuang dari Indonesia tewas dan 200000 rakyat sipil mengungsi keluar dari Surabaya. Banyak gedung gedung di Surabaya juga hancur karena tentara Inggris melakukan pemboman melalui udara. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.
Peringatan Hari Pahlawan pada saat ini mempunyai arti, peranan dan jangkauan yang sangat penting dan luas sekali bagi bangsa dan Negara Republik Indonesia, terutama dalam tahap perjuangan mengisi kemerdekaan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan ber-Undang Undang Dasar 1945, melalui pelaksanaan pembangunan Nasional disegala bidang. Hal tersebut dipandang perlu,mengingat para pahlawan saat itu dengan semangat dan dedikasinya tinggi, berjuang tanpa mempertimbangkan kepentingan pribadi, rela mengorbankan segala miliknya dan bahkan jiwa raganya, demi tercapainya cita-cita enyah-nya penjajah dari bumi Nusantara : tercapainya kemerdekaan lahir bathin bangsa Indonesia, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan ber-UndangUndang Dasar 1945. Cita-cita tersebut tidak hanya untuk para Pahlawan saja yang akan menikmati, tetapi lebih diharapkan agar dapat dinikmati oleh anak dan cucu serta generasi penerus bangsa Indonesia. Oleh karena itu pada masa transisi dewasa ini, dimana sedang berlangsung proses pergantian generasi, dari generasi 5 kepada generasi penerusnya, cita-cita dan harapan para pahlawan tersebut hendaklah benar-benar dapat dihayati dengan penuh pengertian penuh kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab segenap lapisan masyarakat Indonesia, terutama para generasi mudanya. Dalam rangka merealisasikan fungsi, peranan dan tanggung jawab generasi muda meneruskan cita-cita para pahlawan,maka Hari Pahlawan ini perlu dikaitkan dengan Hari Sumpah Pemuda dimana segenap potensi generasi muda dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bertekad bulat untuk meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan ini. Oleh karena perjuangan dan pengorbanan mempertahankan kemerdekaan, hakekatnya adalah juga perjuangan dan pengorbanan melaksanakan cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Maka dengan memperingati Hari Pahlawan 10 November 1980 ini,menjadi satu kewajiban dan tanggung jawab mutlak bagi segenap potensi generasi muda guna lebih meningkatkan fungsi dan peranannya dalam segala kegiatan pelaksanaan pembangunan secara Nasional. Para pejuang kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945 yang terdiri dari potensi-potensi seluruh lapisan masyarakat berintikan laskar-laskar perjuangan, ternyata melalui kristalisasinya telah menjadi bibit-bibit potensial dalam pertumbuhan dan perkembangan ABRI, sehingga mampu memberikan dharmanya yang besar dalam mempertahankan Proklamasi kemerdekaan dan mengaman tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan ber-Undang-Undang Dasar 1945, dalam menghadapi segala rongrongan, baik dari dalam maupun dari luar.
No comments:
Post a Comment